![]() |
DPC LSM Penjara Bogor |
Bambang juga menyayangkan terjadinya aksi pemukulan terhadap para peserta aksi damai. Menurut dia, setiap warga negara dilindungi Undang-Undang dalam menyampaikan pendapat dimuka umum. Karena itu, para oknum pelaku pemukulan harus diproses hukum.
" Menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hak setiap warga negara, kenapa sampai ada pemukulan terhadap peserta aksi damai. Jadi penyidik Polres Bogor harus menangani kasus ini sampai tuntas," imbuhnya.
Selaku Ketua DPC Bogor LSM Penjara, Bambang berjanji akan mengawal kasus ini sampai para pelaku diberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku. Tak hanya itu, pihaknya pun akan meminta Jajaran Kepolisian Polda Jabar dan Mabes Polri turun tangan.
" Bila perlu ada supervisi dari Polda Jabar atau Mabes Polri. Tapi kami yakin penyidik Polres Bogor akan profesional dalam menanganinya," tegasnya.
Untuk diketahui, Sabar Aman Marpaung, wartawan yang menjadi korban aksi penamparan dan pengeroyokan oleh sejumlah oknum preman dan anggota organisasi kepemudaan salah satu Partai ini mendatangi kantor Polres Bogor. Kedatangan korban bersama team pengacaranya serta didampingi sejumlah awak media yang bergabung dalam Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) guna membuat laporan atas tindak kekerasan yang dialaminya saat menyampaikan orasi pada aksi demo damai di depan kantor DPRD Kabupaten Bogor pada hari Senin (21/6) lalu.
Aksi demo damai yang terjadi pada hari Senin (21/6) oleh sejumlah organisasi Pers yang bergabung dalam Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) di lingkungan Pendopo Pemkab Bogor berujung terjadi insiden pengeroyokan oleh sejumlah oknum preman dan anggota organisasi kepemudaan salah satu Partai kepada salah satu wartawan saat menyampaikan orasi. Kehadiran para oknum ini sempat dipertanyakan oleh semua awak media. Apa tugas dan fungsi mereka disana, karena sudah ada protap keamanan dari usur TNI- Polri dan Sat Pol PP yang mengawal jalannya aksi.
(Tim Putrawayka)