![]() |
Ops Yustisi Polsek Baradatu |
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi S.H, dan di dampingi Camat Baradatu ibu Desta Budi N Rahayu S.STP serta di ikuti 34 personil Polsek Baradatu, 3 Anggota POL-PP dari Kecamatan Baradatu dan 8 personil tenaga medis dari UPT Puskesmas Baradatu dipimpin Ka Puskes serta Kepala KUA Baradatu, Jum'at (9/juli/2021).
Operasi Yustisi ini dilakukan masih dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Baradatu khususnya dan Kabupaten Way Kanan Umumnya.
Selain itu, sebagai penguatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan sasaran memantau setiap pengunjung dan penjual yang Berada di pasar Inpres tersebut di wajib kan memakai masker, jika ditemukan tidak memakai masker langsung diberi tindakan fisik untuk mengingatkan kemudian diberikan masker gratis oleh petugas Ops Yustisi.
Tak Hanya memeriksa pengunjung dan para pedagang namun melakukan himbauan, untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes.
Bagi pedagang dan pengunjung yang tidak memakai masker kami berikan teguran berupa sangsi sosial dan himbauan agar mematuhi prokes (protokol kesehatan).
Melalui awak media Kapolsek menghimbau agar masyarakat Baradatu selalu menerapkan Prokes kesehatan.
" Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar Protokol Kesehatan harus tetap dijalankan melalui 5 M guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dan mengajak, mari dukung pemerintah untuk mensukseskan progam vaksinasi serentak" Pungkas nya.
(Tim Putrawayka)