-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Persetujuan Bersama RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026

Rabu, 18 Agustus 2021 | Rabu, Agustus 18, 2021 WIB Last Updated 2021-09-12T14:52:35Z


Way Kanan, Putrawayka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan adakan Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan bersama RPJMD Kab.Way kanan Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Rabu,(18/08/2021).

Bupati way kanan dalam sambutannya menyampaikan dalam Forum Rapat Paripurna DPRD tanggal 29 Juli 2021 yang lalu, bahwa secara substantif Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen yang akan menjadi acuan dalam pembangunan 5 (lima) tahun kedepan sekaligus digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Way Kanan, kita telah menetapkan Visi Way Kanan Unggul dan Sejahtera, yang terkandung makna bahwa Pemerintahan kedepan bertekad membawa Kabupaten Way Kanan menempati posisi yang baik diantara pemerintah kabupaten lain, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan ekonomi maupun sumber daya manusianya, dan setiap warga masyarakat dapat menikmati hasil-hasil pembangunan secara berkelanjutan"ungkapnya

Dalam mewujudkan Visi tersebut akan dilaksanakan dengan 4 (empat) Misi yaitu :

1. Mewujudkan Tatakelola Pemerintahan Yang Baik

2.Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dalam mendukung Pembangunan Berkelanjutan

3.Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat dan Kompetensi SDM Daerah 

4.Meningkatkan Perekonomian Daerah berbasis Kawasan didukung Ketersediaan Infrastruktur

5. Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi tersebut maka telah dirumuskan Tujuan, Sasaran, beserta target-target yang akan dicapai, kemudian sebagai upaya dalam mencapai target-target tersebut maka telah dirumuskan program-program Pembangunan 5 (lima) tahun kedepan. 

6. Keberhasilan pencapaian program pembangunan dalam rangka mewujudkan “Way Kanan Unggul dan Sejahtera” memerlukan dukungan dan sinergitas semua stakeholder baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kampung, dan seluruh masyarakat. 

Lanjutnya Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan,Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD.

Saya mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, yang telah melaksanakan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026, kemudian sesuai dengan tahapan yang ditetapkan maka setelah mendapatkan persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota FORKOPIMDA, Jajaran pemerintah Kabupaten Way Kanan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Insan Pers,serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Way Kanan yang telah berperan aktif, berpartisipasi serta mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini dapat berjalan dengan baik dan aman.

Semoga upaya pembangunan yang telah kita lakukan, dapat memberi manfaat bagi kemajuan daerah kita, menuju Way Kanan Unggul dan Sejahtera, Aamiin ya robbal alam"Tutupnya

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Rakyat Wakil Bupati ,Dandim 0427,Kapolres,Kajari ,Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu,Sekda, Para Asisten, Sekwan, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda Kabupaten Way Kanan.

(Tim putrawayka)

×
Berita Terbaru Update