-->

Notification

×

Iklan

Iklan

PPKM Level 4 Kembali Di Perpanjang Hingga 16 Agustus 2021

Selasa, 10 Agustus 2021 | Selasa, Agustus 10, 2021 WIB Last Updated 2021-09-12T15:00:56Z
Menko Marves

Jakarta, putrawayka.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Kebijakan ketat tersebut berlaku sampai tanggal 16 Agustus 2021.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Senin (9/8/2021).

Luhut mengatakan, penurunan terjadi sebesar 59,6% dari puncak kasus di 21 Juli 2021.“Momentum ini harus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden RI PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” papar Luhut.

Dalam sepekan terakhir penerapan PPKM Level 4 tercatat pasien sembuh bertambah 226.656 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah 199.220 kasus,Sementara kasus aktif mengalami penurunan di angka 448.508 orang. 

Ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang diterapkan PPKM Level 4 tersebut.

Lalu sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu yaitu tanggal 10-23 Agustus,” Karena memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun, maka yang di luar Jawa ini karena kepulauan dan wilayahnya luas, maka diperpanjang selama dua minggu. 

 lanjutnya “Ada penyesuaian di industri ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi secara penuh. Apabila ditemukan klaster ditutup 5 hari. Untuk tempat ibadah, maksimal 25 persen atau 30 orang dengan prokes ketat,”Dan ini seluruhnya akan dimasukkan di dalam instruksi mendagri yang akan idterbikan pada malam ini,” 

Sementara itu, penerapan PPKM untuk wilayah Pulau Jawa-Bali diperpanjang selama sepekan yakni hingga 16 Agustus 2021.

(Tim Putrawayka)
×
Berita Terbaru Update