-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Berdasarkan Usulan Masyarakat, Pemerintah Rejosari Telah Selesai Merenovasi Kantor Dan Bangun Siring Pasang

Rabu, 26 Januari 2022 | Rabu, Januari 26, 2022 WIB Last Updated 2022-01-26T02:12:12Z


Way Kanan, PWK
- Dalam realisasi dana desa tahun anggaran 2021 Pemerintah Kampung Rejo Sari, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan telah sesuai kebijakan pengalokasian dan penyaluran dana desa dengan memperhatikan kondisi karateristik dan kinerja dalam mengelola dana desa, Rabu (26/01/2022) 


Adapun pemanfa'atan pengalokasian dana desa termin III (tiga) Kampung Rejo Sari digunakan untuk merenovasi Kantor Kampung Rejo Sari, Siring Pasang Sepanjang 73 dan Talut Penahan Tanah Sepanjang 46 Meter progres dengan progres (100%). 



Kepala Kampung Rejo Sari Made Indra Setiawan menjelaskan pelaksanaan realisasi dana desa tentunya dilaksanakan sesuai dengan hasil muskam (Musyawarah Kampung).” Kami selaku Pemerintah Kampung Rejo Sari tentunya dalam melaksanakan pengalokasian dana desa betul betul mendengarkan hasil muskam usulan dari masyarakat dan pemerintah kampung, Jadi apa yang kita kerjakan dapat betul betul dirasakan manfaat nya oleh masyarakat setempat”Jelas Made Indra Setiawan Sa'at dikonfirmasi, Rabu(26/01/2022) 


Terpisah Camat Negeri Agung, Hepi Haryanto, S.E Menyampaikan bahwa dirinya telah berperan aktif dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah kecamatan Negeri Agung mengenai dalam hal apapun yang menyangkut pemrintahan Kampung - Kampung binaannya. 


"Kami rasa kami telah sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa baik kami selaku skpd yang paling dekat dengan Kampung maupun selaku skpd yang secara khusus ditugaskan oleh pp dan permendargi untuk melaksanakan binwas penyelenggaraan pemdes/pemkam keuangan desa,"tegasnya Camat Negeri Agung, Hepi Haryanto, S.E

 

Ahmad Husaini

×
Berita Terbaru Update