-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Hari Ini, Bupati Way Kanan Hadiri Acara Seminar Nasional Gerakan Wakaf Dalam Rangka Milad Ke-11 PT BPRS

Senin, 24 Januari 2022 | Senin, Januari 24, 2022 WIB Last Updated 2022-01-24T16:19:16Z

 


Way Kanan, PWK
-Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M hadiri Seminar Nasional Gerakan Wakaf Dalam Rangka Milad Ke-11 PT. BPRS Way Kanan (Perseroda)Tema : Peran Bank Syariah Way Kanan Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) Dalam Menopang Perekonomian Umat di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan, Senin,( 24 Januari 2022).




Terlihat dihadiri Bapak Drs. H. Tarmizi, M.A Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia. Pengurus Badan Wakaf Indonesia Pusat Bapak Prof. Dr. Nurul Huda, M.M., M.Si , Bapak Bobby P. Manullang Mewakili Dari Dompet Dhuafa Republika Jakarta. Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung Bapak Bambang Hermanto, Wakil Bupati Way Kanan, Drs. H. Ali Rahman, MT.Jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan.Sekretais Daerah Way Kanan, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, Para Tokoh Organisasi Islam, serta Tamu Undangan 




Dalam sambutannya Bupati Way Kanan Menyampaikan, Kita tau bahwa Agama Islam adalah agama yang lengkap dimana tidak hanya mengajarkan ibadah saja tetapi juga mu’amalah. Islam telah secara sempurna menjelaskan etika bisnis seperti kejujuran, keterbukaan dan lain-lain yang pada akhirnya akan menguntungkan semua pihak. 





Selain etika Islam diatas, instrumen-instrumen keuangan syariah juga sangatlah beragam, ada instrumen keuangan yang diperuntukkan untuk bisnis, misalnya jual beli, sewa-menyewa dan kerjasama, selain itu, Islam juga menjelaskan tentang instrumen keuangan untuk mengatasi masalah sosial, kemiskinan dan keterbelakangan merupakan masalah yang ada dihadapan kita sekarang ini, dan kita membutuhkan instrumen zakat dan wakaf.katanya




Seperti kita tahui saat ini geliat zakat dan wakaf di Indonesia berkembang dengan pesat, kesadaran masyarakat Indonesia untuk berzakat dan berwakaf baik melalui wakaf tunai maupun wakaf bentuk lain terus mengalami peningkatan, ini patut disyukuri mengingat kedua instrument tersebut fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar yang pada faktanya belum semua elemen masyarakat menikmatinya, untuk itu tidaklah berlebihan jika kegiatan kita hari ini, mengangkat tema ”Peran Bank Syariah Way Kanan Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang Dalam Menopang Perekonomian Umat”


Sepanjang sejarah Islam, wakaf telah menunjukkan peran penting dalam mengembangkan kegiatan sosial, ekonomi dan kebudayaan, selain itu, keberadaan wakaf telah banyak memfasilitasi para sarjana muslim untuk melakukan riset dan pendidikan, wakaf terbukti telah menjadi instrumen jaminan sosial dalam rangka membantu kaum yang lemah untuk memenuhi hajat hidup, baik berupa kesehatan, biaya hari tua, kesejahteraan hidup, dan pendidikan, salah satunya wakaf uang lebih fleksibel dan menjadi pendorong terhadap wakaf benda tidak bergerak agar lebih produktif, dan Indonesia memiliki aset wakaf tanah yang luas yang dapat dikembangkan menjadi wakaf uang.




Lanjutnya Terdapat beberapa faktor penyebab wakaf di Indonesia belum berperan dalam memberdayakan ekonomi umat, di antaranya: 


Pertama, Masyarakat masih berasumsi, yang diwakafkan harus dalam bentuk benda tak bergerak, seperti tanah yang peruntukkannya untuk ibadah, sedangkan uang dianggap tak bisa dikelompokkan sebagai wakaf, apalagi dalam pecahan kecil, hal inilah yang menyebabkan pandangan masyarakat tentang wakaf sangat terbatas. 




Kedua, Masalah sosialisasi, hal ini tak hanya terjadi pada masyarakat, tapi juga terhambat pada media, baik cetak maupun elektronik, yang belum tersosialisasi dan teredukasi dengan masif mengenai wakaf.




Ketiga, Masalah kelembagaan yang masih belum maksimal melakukan pengumpulan wakaf uang. dan 




Keempat, belum kuatnya dukungan pemerintah untuk memanfaatkan potensi wakaf uang, serta transparansi dalam pengelolaannya dan alokasi dana wakaf masih kurang, sehingga hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan wakafnya.




Intinya, orientasi bisnis dan sosial yang ada dalam wakaf adalah wakaf, terutama wakaf tunai yang diterima oleh nazir haruslah diinvestasikan untuk mencari profit sebesar-besarnya, untuk kemudian diberikan kepada penerima manfaat wakaf, tujuan mencari alternatif bisnis yang menghasilkan laba adalah agar banyak penerima yang dibantu, hal ini tentu perlu kerja sama antar lembaga keuangan penerima wakaf uang, namun sebagaimana kita lihat kerjasama tersebut belum nampak, dan terkesan masing-masing lembaga berjalan sendiri-sendiri.




Lebih lanjut Melihat betapa pentingnya edukasi tentang wakaf dan manfaat wakaf, melalui kesempatan yang baik ini, saya mencanangkan dan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk ikut serta menyukseskan Program GERAKAN WAKAF UANG setiap minggu sebesar Rp. 2.000,- secara rutin, ini dapat berpotensi membantu perkembangan ekonomi ummat, khususnya di Kabupaten Way Kanan, dan masyarakat Lampung umumnya.




Demikian yang dapat saya sampaikan, saya ucapkan selamat kepada PT. BPRS Way Kanan, satu-satunya Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Lampung bahkan di Sumatera, yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama Rebuplik Indonesia sebagai LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH PENERIMA WAKAF UANG, ini merupakan kado terindah pada Milad ke-11 PT. BPRS Way Kanan Perseroda, S E B E L A S (SElaras Bersinergi Loyalitas dan berkualitAS).


Akhirnya dengan mengucapkan bismilahiroh mannirohim Seminar Nasional Perbankan Syariah Gerakan Wakaf Uang secara resmi saya nyatakan dibuka.


Rls.Mulyadi(Ipin)

×
Berita Terbaru Update