Way Kanan, PWK - Pemerintah Kabupaten Way Kanan Kembali menggelar Sidang Paripurna DPRD Way Kanan Guna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021 serta 2 (dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah Way Kanan, Kamis (31/03/2022).
Adapun LKPJ Tahun 2021 yang merupakan hasil evaluasi atas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Way Kanan selama satu Tahun Anggaran, berdasarkan tolok ukur kinerja pencapaian target pelaksanaan RKPD Tahun 2021 yang merupakan penjabaran tahunan RPJMD Tahun 2021-2026 Kabupaten Way Kanan.
“Jadi secara umum LKPJ memuat Hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang dilaksanakan Pemda yang meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan Pemerintahan, kebijakan startegis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya serta tindaklanjut rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya," Jelas Wabup Ali Rahman
Selain itu, disampaikan terkait bencana non alam Pandemi Covid-19 yang secara nyata telah mengganggu aktivitas ekonomi dan membawa implikasi besar bagi perekonomian sebagian besar Negara-Negara diseluruh dunia termasuk Indonesia.
" Dimana terganggunya aktivitas ekonomi akan berimplikasi pada perubahan dalam postur APBN Tahun Anggaran 2021, baik sisi Pendapatan Negara, sisi Belanja Negara maupun sisi Pembiayaan, yang juga akan berdampak pada alokasi pendapatan yang berasal dari dana transfer ke Daerah, yang meyebabkan penundaan beberapa agenda pembangunan Daerah yang akan berdampak pada capaian kinerja Tahun 2021,"Lanjut Ali Rahman
Sebagai Catatan, Berdasarkan kinerja Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Kabupaten Way Kanan selama Tahun 2021 disampaikan dari sisi Pendapatan untuk realisasi pendapatan Tahun 2021 yang diproyeksikan sebesar Rp.1.353.916.628.223,00, dengan realisasi sebesar Rp. 1.297.840.346.750,74, atau sebesar 95.86%. Dari sisi belanja daerah, pada tahun anggaran 2021, belanja daerah dari target sebesar Rp.1.299.642.159.105,00, dapat terealisasi sebesar Rp. 1.224.586.167.296,96 atau sebesar 94,22%. Sementara dari sisi pembiayaan pada Tahun Anggaran 2021 penerimaan pembiayaan sebesar Rp.12.058.628.895,00 dan terealisasi Rp. 11.966.713.686,37 atau terealisasi 99,24%. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp. 66.333.098.000,13, dapat terealisasi sebesar Rp. 62.977.193.750,00 atau 94,94 %”, papar Wabup Ali Rahman.
Nampak hadir pada kegiatan tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.Ip, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Inspektorat Daerah Kabupaten, Sekretaris DPRD, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas P3AP2KB, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah dan Bagian Hukum Setdakab serta para wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Way Kanan. (Mulyadi)