-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Selamatkan Generasi Bangsa, BNNK dan Karang Taruna Way Kanan Tandatangani Nota Kesepahaman

Sabtu, 26 Maret 2022 | Sabtu, Maret 26, 2022 WIB Last Updated 2022-03-26T09:32:40Z

Foto: Penandatanganan Nota Kesepahaman P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika), antara Karang Taruna Kabupaten Way Kanan dengan BNN ( Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Way Kanan


Way Kanan,PWK
-Penandatanganan Nota Kesepahaman P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika), antara Karang Taruna Kabupaten Way Kanan dengan BNN ( Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Way Kanan berlangsung di Aula Almer Homstay Syariah Baradatu, Jum'at (22 / 3 / 2022) malam.



Penandatanganan Nota Kesepahaman P4GN dilakukan oleh Abdullah Candra Kurniawan S.H., bertindak sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Way Kanan dan ibu Dwi Nurmawaty, SH bertindak sebagi Kepala BNN Kabupaten Way Kanan dan disaksikan secara langsung oleh Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Drs.Edi Swasono,MM, Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim, Komandan Kodim 0427 / Way Kanan Letkol Inf Anak Agung Gede Rama.


Usai penandatanganan Nota Kesepahaman P4GN dengan Karang Taruna, Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Dwi Nurmawaty, SH menyampaikan bahwa sinergi dengan Karang Taruna sangat strategis dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika karena karang taruna adalah salah satu organisasi kepemudaan yang mengakar sampai tingkat kampung dan kelurahan.


" Sangat strategis sekali kerjasama kami BNN dengan Karang Taruna dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika karena karang taruna memiliki kaderisasi yang luas hingga tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Way Kanan." Ujar Kepala BNNK Way Kanan.


Hari ini Ada hal-hal yang tidak bisa tembus oleh BNN, diharapkan dengan adanya karang taruna bisa lebih kuat dalam menangani menyelamatkan generasi muda di Way Kanan


Lebih lanjut disampaikan Kepala BNNK Way Kanan, ia mengharapkan IPWL di Way Kanan dapat menolong banyak korban penyalahgunaan NAPZA. 


" IPWL bertujuan untuk memenuhi hak pecandu narkotika dalam mendapatkan pengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Dalam rangka menunjang pelayanan rehabilitasi sosial dan kemandirian korban NAPZA di way kanan semoga dapat menolong banyak korban penyalahgunaan NAPZA untuk kembali pada kehudupan normal tanpa narkoba." Terang Dwi Nurmawaty, SH.


Sementara itu Abdullah Candra Kurniawan, S.H selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Way Kanan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan butir-butir kesepakatan dalam nota kesepahaman P4GN.


" Bersama - sama dengan seluruh jajaran kepengurusan karang taruna kabupaten way kanan, karang taruna kecamatan, karang taruna desa kurahan, kami semua siap menjalakan tiap butir dalam nota kesepahaman dengan BNNK Way Kanan." Ujar Candra.


“Kita sama-sama sepakat, Kita sama-sama memerangi narkoba, “WAR ON DRUGS, Kita selamatkan generasi anak-anak bangsa dan negara dari bahaya narkoba,” Tutup Ketua Karang Taruna Way Kanan(Mulyadi)

×
Berita Terbaru Update