Kegiatan sosialisasi yang mengusung tema 'kenali dan Tangkal radikalisme terhadap pegawai negeri dan anggota Polda Lampung di era digital' dilaksanakan di Swiss Belhotel, yang turut dihadiri oleh pejabat utama Polda Lampung, perwakilan dari Densus 88 serta personil Polda Lampung dan Polres jajaran.
Dalam sambutannya kepada para peserta sosialisasi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa di negara kita Indonesia paham radikalisme masih menjadi ancaman serius dalam kurun waktu 10 hari terakhir, ungkapnya.
Paham radikalisme bukan hanya muncul di kalangan masyarakat namun bisa saja terjadi muncul di institusi kita, ujar Wakapolda.
Kegiatan sosialisasi ini sangatlah penting untuk para personil serta pegawai negeri sipil Polri agar tidak mudah terkena paham radikal.
Oleh karena itu saya mengingatkan kepada seluruh peserta sosialisasi dalam pelaksanaan tugas pahami betul Tri Brata sebagai pedoman hidup kita selaku anggota Polri, serta catur Prasetya sebagai pedoman kerja kita, tutur Subiyanto.
"Dengan kita memahami dan mengamalkan Tribrata dan catur Prasetya insya Allah, itu adalah salah satu langkah antisipasi guna mencegah masuknya paham radikalisme dan intoleransi di Institusi kita," kata Subiyanto.
Wakapolda melanjutkan begitu juga untuk pegawai negeri sipil Polri, mempunyai pedoman Panca Prasetya Korpri sebagai pedoman kerja.
Acara di lanjutkan dengan penyampaian materi pembinaan dan pencegahan radikalisme dan intoleran, dari narasumber. (dn/penmas)
(Red/rls)