Way Kanan,PWK-Setelah Viral Oknum istri Kepala Kampung Karang Lantang Zulkipli, Kampung Karang Lantang Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, karna pemotongan dana PKH yang diterima masyarakat, kini, Oknum Kadus DUSUN V Kampung Karang Lantang yang akan dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik Profesi wartawan, pada 06 April 2022 lalu.
Ungkapan yang disampaikan salah satu Oknum Kadus Kampung Karang Lantang yang berinisial (SLM) ini membuat gerah orang-orang yang memiliki profesi wartawan.
Pasalnya Oknum Kadus tersebut menyampaikan kepada masyarakat bahwa "WARTAWAN HANYA BISA MENCARI KESALAHAN DAN TIDAK BISA MEMBENARKAN HANYA BISA MERUSAK SAJA"
Salah satu upaya mereka yaitu mengumpulkan warga yg ikut terkait permasalahan PKH di Kampung tersebut,beberapa waktu lalu oleh salah Satu Oknum Kadus yg ada di Dusun 5 dengan maksud mediasi kepada para warga supaya masalah ini tidak mencuat, namun disela-sela pertemuan tersebut Oknum Kadus DUSUN V menyampaikan hal yang tidak selayaknya kepada masyarakat, yakni apa yang telah di ucapkan dan disampaikan nya di atas Kepada masyarakat tersebut merusak nama baik profesi wartawan.
rekaman pernyataan Oknum Kadus yang berdurasi 00: 37:40 detik tersebut akan dimintai pertanggung jawaban khususnya wartawan yang tergabung dalam Organisasi FPII Korwil Way Kanan.
Selain daripada itu dalam rekaman pun ada pernyataan tentang dugaan penghasutan kepada warga,dalam rekaman tersebut Oknum Kadus pun mengatakan "Jika ada Media yg meminta tanda tangan jangan mau",pada menit 00: 26:08.
Dengan adanya rekaman yg diduga mencemarkan nama baik Wartawan tersebut, Ketua FPII Korwil Way Kanan Indra Jaya mengecam tegas hal tersebut, statement yang di lontarkan sangat tidak dapat di terima, oleh sebab itu Ketua forum pers independent indonesia Kabupaten Way Kanan, akan melakukan laporan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik profesi wartawan.
"Kita akan coba koordinasikan bersama rekan-rekan untuk melaporkan statement Oknum Kadus itu, karna ini sudah menyangkut pekerjaan dan profesi kita sebagai wartawan" kata Indra jaya(Mulyadi)