Way Kanan,PWK(SMSI)-Bertepatan dengan peringatan Hari Narkotika Internasional Tahum 2022 , DPRD dan Pemerintah memgesahkan Raperda tentang Penyalah Gunaan Narkotika di Kabupaten Way Kanan. Selasa (28/6).
Tentunya dengan disyahkan nya Raperda P4GN disambut baik oleh berbagai pihak agar dapat di jalankan karena Way Kanan saat ini sudah rawan akan penyalah gunaan narkotika, BNNK dan Granat Way Kanan diantaranya.
Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawati.SH sangat berterima kasih atas dukungan DPRD dan Pemda yang telah mengesahkan Rapeda P4GN yang sangat membantu dalam melakukan pemberantasan maupun pencegahan dini untuk penggunaan narkoba.
" Terimakasih Pemerintah Kabupaten Way Kanan terutama Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Ketua Raperda dan Tim serta seluruh jajaran Pemerintah Kab. Way Kanan atas hadiah di Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022 dengan Pengesahan Raperda P4GN." Imbuhnya.
Dwi Nurmawati SH. Berharapan Perda dapat menjdkan sinergitas BNN dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Way kanan dalam memerangi narkoba dan memberikan informasi dan edukasi bahaya narkoba, serta mendukung program kerja BNN dan yang pasti Perang Terhadap Narkoba ( War On Drugs).
" Sasaran kedepan segera melaksanakan sosialisasi dan informasi terhadap bahaya narkoba, deteksi dini melalui tes urin bagi seluruh pegawai asn dan merehabilitasi pada para penyalahguna narkotika." Tutup nya.
Selain itu juga GRANAT Way Kanan mengaspirasi atas di syahkannya Raperda Tentang Penyalah Gunaan Narkotika oleh DPRD dan Pemerintah Daerah .
" GRANAT akan dukung BNNK dan Pemda berantas Narkoba, Mari sama - sama kita berantas.penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Bumi Ramik Ragom Way Kanan." Ujar Naufal Gusti .(Mulyadi)