Way Kanan, PWK-Polres Way Kanan secara resmi mengukuhkan Polsubsektor Negeri Agung Agung, di Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Kamis (15/09/2022).
Kegiatan dihadiri Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Pejabat Utama Polres Way Kanan, Kapolsek Blambangan Umpu, Danpos Subramil Negeri Agung, Uspika Kecamatan Bumi Agung, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua Karang Taruna Negeri Agung dan tamu undangan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna dalam amanatnya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada tamu undangan yang telah memberikan dukungan baik secara moril maupun materiil atas berdirinya Polsubsektor Negeri Agung Polres Way Kanan.
Peresmian Polsubsektor Negeri Agung berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor: KEP /410 /VI /2022 tanggal 24 Juni 2022 tentang pembentukan sepuluh Polsubsektor di jajaran Polda Lampung.
Pembentukan dan Peresmian Polsubsektor Negeri Agung merupakan komitmen Polda Lampung khusus Polres Way Kanan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna memelihara dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kecamatan Negeri Agung.
Oleh karena itu, dengan diresmikan Polsubsektor Negeri Agung masyarakat tidak perlu jauh - jauh untuk melapor ke Polsek Blambangan Umpu atau Polres Way Kanan,” Jelasnya.
Teddy meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat semoga tahun depan Polsubsektor Negeri Agung bisa menjadi Polsek Negeri Agung.
Lanjut Teddy, keberadaanya pos polisi Negeri Agung saat ini sudah berubah menjadi Polsubsektor tentunya kepada anggota yang berdinas agar menjaga marwah Polri dan menjaga silaturahmi kepada seluruh lapisan masyarakat dengan baik.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan akan kehadiran polisi segera ditindaklanjuti harus direspon dengan cepat serta tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” Tegas Kapolres.(Mulyadi)