-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kerusakan Jalan Diduga Over Kapasitas Muatan, Adi Wijaya S.H Kunjungi Pabrik Singkong Serupa Indah CV GMI

Jumat, 14 Oktober 2022 | Jumat, Oktober 14, 2022 WIB Last Updated 2022-10-14T15:34:59Z


Way Kanan, PWK
- Beberapa pekan terakhir banyak keluhan terkait dengan kerusakan jalan yang diduga akibat over kapasitas muatan, dan salah satu armada yang dianggap merusak adalah kendaraan yang memuat singkong ataupun sagu milik badan usaha CV.Gajah Mada Internusa yang terletak di serupa indah


Dengan banyak nya keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan maka dari itu Adi Wijaya S.H selaku Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) Kabupaten Way Kanan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan kunjungan ke wilayah kerja pabrik singkong Serupa Indah CV GMI, Jum'at (14/10/2022).


Menurutnya Masalah kerusakan ruas jalan provinsi yang letaknya menghubungkan antar kabupaten Way Kanan- Lampung Utara bukan cerita atau bahkan perkara baru ini cerita lama yang sudah menahun.


Adapun hal ini mulai ramai diperbincangkan pasca keluarnya Surat Edaran Bupati tgl 29 Juli kemarin, yang dianggap tidak memberikan dampak apapun terhadap kendaraan yg melintas dijalan yg terletak di Wilayah Kabupaten.


Dalam kunjungan nya, Adi Wijaya S.H mempertanyakan soal pemberlakuan surat edaran tersebut, didampingi oleh salah satu pegawai kecamatan Pakuan Ratu, disampaikan bahwa pelaku usaha sudah membuat kesepakatan yg dituangkan dalam berita acara tetanggal 12 september 2022 yg isinya adalah sebagai berikut:

1. Pihak CV GMI siap mematuhi surat Edaran Bupati Way Kanan terkait larangan angkutan melebihi kapasitas muatan.

(Muatan kendaraan sudah pernah ditimbang dan tidak lebih dari 20 Ton, sesuai dengan kapasitas jalan Kelas III) menurut pihak kecamatan.

2. Pihak CV GMI siap terlibat dalam perawatan jalan yg dilalui oleh kendaraan (bulan kemarin sudah pernah menyediakan batu untuk wilayah yg terletak di tanjung sari Kp Tanjung Serupa)

3.Pihak CV GMI siap mendukung program pemerintah setempat.

4.Pihak CV GMI akan memberlakukan juga utk kendaraan yg menjual singkong ke pabrik. (Apabila melebihi kapasitas muatan maka akan ditolak secara tegas).

Berita acara tersebut ditandatangani oleh pelaku usaha, Pihak kecamatan, Pihak Kepolisian dan Kepala Kampung Serupa Indah.


"Prahara ini juga tidak adil jika hanya dibebankan kepada CV GMI, seharusnya semua kendaraan yg melalui jalan tersebut patut untuk di awasi dan dimintai pertanggungjawaban terkait kapasitas muatannya, karena faktanya kendaraan yg melalui ruas jalan tsb bukan hanya CV GMI".Lanjutnya


Agar masalah ini menjadi terang, Kami di Dewan siap menerima laporan masyarakat dan Kita agendakan untuk rapat dgn menghadirkan Dinas Perhubungan, Pihak Lantas Polres Way Kanan dan para pelaku usaha. Yah namanya juga jalan, kadang rusak kadang berlubang, kadang juga yo ancur. Tutupnya (Red)

×
Berita Terbaru Update