" mengenai adanya berita dugaan keterlibatan Bupati Way Kanan Bupati Lampung Tengah dan wakil Bupati Tanggamus dalam barang bukti perkara suap Unila perlu Kami jelaskan bahwa untuk rekom Bupati Way Kanan nomor 551/658/IV.02 WK/ 2022 tanggal 20 Juni 2022 Kalau kami jelaskan bahwa benar adanya warga Way Kanan yang meminta dibuatkan rekomendasi Bupati Way Kanan untuk anaknya agar dapat diterima di Universitas Lampung namun penyampaian rekom ke Unila tidak lagi dilakukan oleh Pemkab Way Kanan melainkan disampaikan langsung oleh orang tua anak tersebut
Namun demikian kami juga telah melakukan konfirmasi kepada keluarga pemohon rekomendasi dari Bupati Way Kanan atau Haji Raden Adipati Surya S.H M.M dan diterangkan bahwa anak yang minta rekomendasi tersebut ternyata tidak kuliah di Unila melainkan kuliah di Universitas Sriwijaya tepatnya di fakultas kedokteran universitas Sriwijaya," ujar.Setdakab Way kanan Hi Saipul S.Sos.M.IP.
Melengkapi sanggahannya tersebut sekdakab Way Kanan Haji Saiful menyertakan bukti-bukti kalau si pemohon rekomendasi dari Bupati Way Kanan saat ini telah diterima di fakultas kedokteran Universitas Sriwijaya.
Diterangkan sebelumnya dunia maya Way Kanan dikejutkan dengan adanya informasi kalau nama bupati Way Kanan Bupati Lampung Tengah dan wakil bupati Tanggamus ada di dalam bukti terkait perkara suap untuk memasuki atau menjadi mahasiswa maupun mahasiswi di Universitas Lampung.( Ferdy )