Way Kanan, PWK –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Way Kanan hari ini resmi terdaftar di Kesbangpol Way Kanan, Senin (21/11/2022)
Pendaftaran dan penyerahan berkas DPD solidaritas pers Indonesia di terima langsung oleh kepala badan Kesbangpol kebupaten Waykanan bidang politik dalam negeri dan organisasi kemasyarakatan Dedi Iskandar SH.MH.
Kegiatan Nampak dihadir jajaran pengurus DPD solidaritas pers Indonesi (SPI)
Di sela sela acara pendaftaran SPI kabupaten Way Kanan, mewakili kepala Kesbangpol Waykanan Hernani Ena S.sos menyampaikan kepada seluruh jajaran pengurus SPI bahwa salah satu tugas ormas adalah menjaga ketertiban masyarakat dan keamanan yang mana sudah di atur dalam undang undang no 17 th 2013 pasal 21 hurup (d) ormas berkewajiban menjaga ketertiban umum dan terciptanya kedamaian dalam masyarakat,”ungkapnya
Di tempat terpisah ketua DPD solidaritas pers Indonesia Rizal Arianto selaku ketua SPI kabupaten Way Kanan usai mendaftarkan menyampaikan kepada seluruh jajaran pengurus SPI ada beberapa hal yang harus kita laksanakan yakni
1.Menjaga nama baik kabupaten Waykanan 2.Menjaga kekompakan sesama pengurus dan anggota berdasarkan ad art SPI
“Dan yang lebih penting menjalin komunikasi yang baik antar ormas dan pemerintah yang ada di kabupaten Waykanan bumi ramik ragom Agar supaya bisa harmonis dalam keseharian,” Pungkasnya.(Asminarti)