-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Perlu Repot Bayar Pajak Bumi Dan bangunan Kini Bisa Melalui Indomaret, Begini Syaratnya

Selasa, 01 November 2022 | Selasa, November 01, 2022 WIB Last Updated 2022-11-01T13:23:01Z


Way kanan, PWK
-(SMSI)-Badan Pendapatan Daerah kabupaten way kanan melakukan Launching Pembayaran PBB melalui Indomaret, selasa 1/11/2022 


Satu lagi inovasi pembayaran pajak daerah diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan, kali ini berupa Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) atau yang selama ini lebih dikenal oleh masyarakat sebagai PBB, yang saat ini dapat dilakukan melalui gerai Indomaret di seluruh Indonesia.


Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan, Drs. Nuryadin AM., M.M., menyampaikan, “Inovasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah terus dikembangkankan oleh Bapenda Way Kanan sebagai wujud nyata dukungan terhadap implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (I-ETPD) dalam bidang Penerimaan Daerah, dan hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Bapenda Way Kanan kepada masyarakat wajib pajak dengan menyediakan kemudahan pembayaran Pajak Daerah yang aksesnya dekat kepada masyarakat”.


Kepala Badan Pendapatan Daerah kabupaten way kanan Nuryadin mengatakan sebelumnya Bapenda telah menggandeng pihak perbankan yaitu Bank Lampung dan BRI dalam memberikan kemudahan pembayaran pajak daerah melalu kanal-kanal pembayaran milik perbankan seperti ATM, L-online dan L-Smart milik bank lampung, serta kode bayar BRIVA dan agenpembayaran BRILink milik BRI.


Pada kesempatan terpisah, Tri Pisriani,SE., MM. Sebagai Kepala Bidang PBB dan BPHTB menyampaikan bahwa “ Kami telah melakukan ujicoba pembayaran PBB melalui gerai Indomaret dan memeriksa

pencatatannya pada aplikasi dan telah terintegrasi secara realtime, jadi masyarakat yang akan membayar PBB tidak perlu khawatir pembayarannya tidak tercatat". “Masyarakat cukup membawa

Nomor Objek Pajak nya (NOP) kekasir indomaret, setelahnya bukti pembayaran PBB berupa struk dapat disimpan, untuk kemudian ditunjukkan kepada satgas PBB yang berkunjung melakukan penagihan, ungkap Kabid Tri Pisriani.


Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Pembinaan Pendapatan dan Sistem Imformasi, Meli Ardian, SH., selaku PIC IETPD WayKanan menyampaikan, “Bapenda Way Kanan tidak hanya sekedar melakukan penambahan kanal pembayaran Digital, namun Bapenda juga berupaya

melakukan edukasi dan peningkatan literasi kepada masyarakat terhadap pemahaman terhadap kanal pembayaran digital yang mana hal tersebut akan mempermudah masyarakat dalam bertransaksi dan juga dapat meningkatkan nilai IETPD kabupaten way Kanan yang saat ini sudah berhasil mencapai katagori digital.(Mulyadi)

×
Berita Terbaru Update