Way Kanan, PWK-Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Blambangan Umpu dan Polsek Way Tuba Polres Way Kanan melaksanakan patroli KRYD di Jalinsum (jalan lintas sumatera) Kabupaten Way Kanan. Kamis (23/02/2023).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba menuturkan bahwa hal ini sudah rutin dilakukan dalam rangka mengantisipasi tejadinya pungutan liar (pungli) dijalinsum Kabupaten Way Kanan.
Petugas kami pun sebelumnya telah melakukan upaya preventif berupa patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) pada malam hingga siang hari , tak lain bertujuan untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif kepada masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan dalam rangka mengantisipasi pungutan liar (pungli) dijalinsum ini sejalan dengan penekanan bapak Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Lampung serta sebagai bentuk respon cepat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.” Imbuhnya.
Oleh karena itu, Polres Way Kanan dan Polsek jajaran tidak segan segan jika terdapat pungli di jalanan, langsung kami amankan orang yang terbukti melakukan pungli terhadap para supir angkutan,” Tegas Yudi.
Kapolsek menghimbau, kepada pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan untuk tidak memberikan kesempatan, kepada pelaku kejahatan jalanan jika kerap mendapatkan gangguan berupa pungli atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui WA pengaduan Polres Way Kanan dengan NO HP 082182791665 akan ditindak lanjuti,”Imbuhnya.
Hasil patroli KRYD petugas Polsek Blambangan Umpu saat di Jalinsum Kecamatan Blambangan Umpu dan Polsek Way Tuba di Jalinsum Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan belum menemukan adanya dugaan pungli atau ganguan kamtibmas lainnya.
Pihaknya berharap dengan adanya Patroli KRYD ini mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas C3 (curat, curas dan curamor) dan pungli,” tutupnya.(Asminarti)