Way Kanan, PWK-Adanya pengakuan dari salah satu penambang emas di Daerah Dusun Kibang kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu , menyatakan adanya uang setoran keamanan ke pada oknum sebanyak 2 juta permesin.
Hal ini dialkui oleh.salah satu penambang yang bernaman GT warga kibang melalui rekaman mengaku setiap bulannya ada setoran uang keamanan yang di pungut oleh pemilik mesin di setiap mesinnya 2 Juta .
Menurut mereka, uang keamanan itu mereka tidak tau kesiapa diberikan tapi uang keanaman itu diambil oleh pemilik mesin yang bernama Manik
Informasi lainya Manik warga Kampung Ojolali memiliki 4.mesin yang bekerja di satu tempat , selain pemilik mesin dia juga melakukan pembelian terhadap hasil tambang liar ini.
" Kami paling kami dikasih info , apabila ada razia ataupun penertiban jangan dulu kerja ." Tambah pekerja tambang ilegal.
Masih banyak nya tambang ilegal yang beroperasi di Way Kanan ini jelas ada oknum yang berada di belakang para penambang liar yang di koordinir oleh pemilik mesin seperti Manik Warga Ojo Lali.
Tidak adanya tindakan jelas dari Kepolisian Way Kanan untuk merazia dan memertibkan para penambang emas liar , berlawanan dengan semangat Kapolres Way Kanan yang tegas menyatakam bahwa tidak akan ada lagi tambang liar di wilayah Hukum Polres Way Kanan.(Red)