Waykanan PWK.com
Hal ini terkait adanya seorang laki - laki yang bernama Pagar Mulya (32) datang melapor ke Mapolsek sebagai korban pengeroyokan dan atau penganiyaan yang terjadi di Kampung Negara Sakti Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan pada Minggu (19/02/2023).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hardanus Tosira menjelaskan kronologis kejadiannya terjadi pada Minggu (19 Februari 2023) sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Negara Sakti Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan yang dialami korban warga Kampung Tanjung Agung Kecamatan Pakuan Ratu yang diduga dilakukan terlapor inisial ALY dan rekan rekannya.
Peristiwa tersebut disebabkan karena adanya kesalahpahaman antara korban dan terlapor sehingga terlapor melakukan penganiyaan secara bersama-sama dengan rekannya terhadap korban.
Atas kejadian itu korban mengalami luka memar pada bagian pipi kanan dan kiri, pecah pada bibir bagian atas serta korban merasakan sakit dan pusing dibagian kepalanya.
Lanjut Tosira, bahwa setelah mendapatkan laporan tersebut tadi malam, personel unitreskrim Polsek Pakuan Ratu langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Selain itu untuk kepentingan melengkapi alat bukti lainnya berdasarkan laporan korban kami akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kronologis kejadian,” Ungkap Tosira.
Terkait diduga pistol yang digunakan terlapor, sejauh ini Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan sedang menyelidiki kasus ini, aparat masih mengumpulkan keterangan dari para saksi," Tutupnya.
Red