Way Kanan, PWK-Distrik LSM GMBI kabupaten way kanan, provinsi Lampung, Serta KSM LSM GMBI kecamatan Baradatu, Gelar rapat bulanan tepat nya pada pertanggal 19 malam tanggal 20
Selasa, 19 September 2023
Turut hadir kegiatan acara tersebut yakni Subeki Angga Saputra, Selaku ketua Distrik LSM GMBI kabupaten way kanan, dan Ketua KSM Umpu semenguk Serta Jajaran anggota, acara tersebut menjalin silaturahmi sesama anggota, serta membahas poin poin penting dalam ketentuan yang berlaku di GMBI
Kegiatan tersebut berjalan di kantor KSM LSM GMBI kecamatan Baradatu, Beralamatkan Jl haji Syukur, Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, yang di ketuai oleh Goteng Daldiri, guna serta acara yaitu pembahasan penting, terutama untuk KTA (kartu tanda anggota), yang mana kta setiap anggota yang sudah mati, akan di perpanjang sebagaimana yang berlaku di ketentuan Lembaga Khusus nya GMBI, untuk keanggotaan yang masih memegang KTA Lama atau yang sudah tidak berlaku, akan di kenakan sanksi di anggap mengundurkan diri
Di lain itu Goteng Daldiri ketua KSM LSM GMBI kecamatan Baradatu memaparkan kepada awak media
"Saya tegaskan sekali, untuk pembahasan KTA ini bagi para anggota saya, kita harus kompak dan selalu satu komando, yang mana KTA lama yang sudah tidak berlaku, bakal kita ganti dengan yang baru, sebagaimana mestinya ketentuan yang berlaku, dan KTA lama akan di tarik oleh Kadivpam KSM, setelah KTA baru sudah jadi, teruntuk anggota yang sudah di bekukan, baik mengundurkan diri atau di hentikan langsung oleh Lembaga, saya harus tegas, dan semua atribut saya ambil alih, berikut surat tugas dan lain sebagainya, guna antisipasi agar tidak terjadi adanya oknum yang tidak bertanggung jawab"
GMBI SAMPAI MATI!!!
NKRI HARGA MATI!!!
Tutupnya(Red)
(KSM Baradatu)