-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Berdasarkan Surat Perintah Tugas Bupati Waykanan, Inspektorat Way Kanan Tindak Lanjuti Laporan Desa Labuhan Jaya

Selasa, 21 November 2023 | Selasa, November 21, 2023 WIB Last Updated 2023-11-21T13:36:05Z


Way Kanan, PWK-. - Ketua Tim IRBANSUS INSPEKTORAT WAY KANAN  Meminta Keterangan tambahan kepada Pimpinan NUSANTARATV.ID terkait Laporan temuan dugaan mark,up dana desa. Tahun 2022 Desa Labuhan Jaya. Kecamatan Gunung Labuhan. Kabupaten Way kanan Provinsi Lampung yang telah diberita kan oleh Beberapa media online. (21/11) .

1. nusantaratv.id

2. www.beritaindoterkini.com

3. www.suaramerdekanusantara.com

4. www.putrawayka.com

Pada beberapa minggu lalu. Dan juga dilaporkan secara tertulis oleh NUSANTARATV.ID 


Ketua Timsus melalui Sekretaris Inspektorat Bakaruddin. SH mengatakan Pemanggilan ini berdasarkan 

1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023 tentang

Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;


2. Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Daerah

Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023;


3. Surat Bupati Way Kanan Nomor:

Perintah Tugas 700/404/ST/III.01-WK/2023 Tanggal 14 November 2023 untuk melakukan Audit Investigasi atas Pengaduan Masyarakat terkait

Bidang || Pelaksanaan APBK Tahun

Anggaran 2022. Pembangunan Desa dan Bidang IV Pemberdayaan Masyarakat

pada Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kab. Way Kanan.


Ketua timsus melalui Sekretaris Inspektorat Bakaruddin. SH menambahkan bahwa pihak nya sudah bekerja mulai minggu lalu. Dan terkait kepala desa labuhan jaya mengatakan bahwa inspektorat sudah pernah turun melakukan audit. Itu tidak benar, pihak inspektorat belum pernah turun , kami hanya meriksa secara administrasi. 


Untuk itu kami akan jadwal kan secepat nya untuk meriksa dan melakukan Audit investigasi kepala desa labuhan jaya , nanti akan kami beritau jelas  Bakaruddin. SH kepada media ini. (TIM)

×
Berita Terbaru Update