Lampung Selatan. PWK,- Hasil penelusuran Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung dan LSM Pembinaan Rakyat Lampung, dan keterangan berbagai pihak pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Honor Daerah (HONDA) Lampung Selatan menuai protes serta sarat masalah dan kuat dugaan ada PUNGLI
Hal ini terungkap setelah FPII Lampung dan LSM PRL menerima laporan dan keluhan dari beberapa pegawai honor yang ada dilingkup pemerintah Lampung Selatan.
Menurut mereka proses pengangkatan P3K dan HONDA Lampung Selatan selama ini tidak objektif dan terindikasi nepotisme. Banyak yang belum memenuhi persyarat justru diterima. Dengan memanipulasi data masa kerja dan persyaratan administrasilainnya. Kekecewaan tersebut muncul dari beberapa honorer yang sudah bertahun-tahun dan memenuhi persyaratan ungtuk diangkat P3K namun tergeser oleh beberapa orang yang belum lama terdaftar sebagai tenaga honor, namun masa kerja honornya dimanipulasi atau masa kerjanya dibuat mundur .
Sementara FPII dan LSM PRL juga mendapat keterangan dari beberapa tenaga honor yang diangkat sebagai P3K dan Honda, mereka tidak membantah bahwa mereka ada yang memanipulasi data masa kerja agar dapat daftar dan diterima. Namun menurut mereka hal tersebut berdasarkan petunjuk dari pihak BKD melalui oknum-oknum tertentu yang merekomendasi mereka untuk diangkat sebagai P3K dan Honda. Lebih jauh dari pada itu, mereka mengakui untuk dapat diterima sebagia P3K dan Honda mereka diminta oleh pihak oknum pejabat di BKD sejumlah uang yang besaranya berkisar antara 20 juta sampai 30 juta perorang.
Terkait hal tersebut, FPII Provinsi Lampung dan LSM PRL dalam waktu dekat akan membuat laporan kepada Kejati Lampung. Dengan menyertakan beberapa bukti pendukung, termasuk juga beberapa pernyataan tertulis dari beberapa sumber.
"Iya, kami melihat proses pengangkatan P3K dan Honda di Lampung Selatan tidak sesuai dengan prosedur, mekanisme serta aturan yang berlaku. Dan kuat indikasi tebang pilih serta kental dengan praktek pungli. Oleh sebab itu sebagai lembaga kontrol sosial kita patut melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Lampung" jelas Aminudin S.P selaku ketua FPII Lampung.
Sementara untuk mengkarifikasi informasi tersebut, Ungkap.id mencoba menemui Tirta saputra S.E, M.M selaku kepala BKD Lampung Selatan selasa (31-10-2023). Namun yang bersangkutan tidak berada ditempat. Menurut keterangan staffnya kepala BKD sedang DL. Sehingga sampai dengan berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari Kepala BKD Lampung Selatan (Tim)