-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Perjuangkan Nasib Guru Honorer, Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Geruduk Kantor Kemendikbud Ristek RI

Selasa, 23 Januari 2024 | Selasa, Januari 23, 2024 WIB Last Updated 2024-01-23T08:01:58Z


Way Kanan, -PWK- Setelah mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Kabupaten Way Kanan kembali melakukan audiensi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI), Jakarta 22 Januari 2024, Kemarin. 


Tidak hanya bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) audiensi tersebut juga nampak dihadiri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan -RB RI), via telepon oleh ketua rapat ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) dan 26 Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Nusantara dari berbagai daerah di Indonesia. 


Hasna, S.Pd Ketua FGPPNS Nusantara dari Palembang yang langsung membuka audiensi menyampaikan terkait dengan suara dari kemenpan RB yang tertanggal 31 Januari telah menentukan pengajuan Reformasi sedangkan dengan pemerintah daerah ada informasi Ketidaksinkronan


"Sebagian pemda sudah ada yang melakukan pendataan verifikasi formasi sedangkan ada juga untuk pemda di daerah lain masih ada yang belum melakukan verifikasi kembali," Ungkapnya


Dia juga menyatakan dalam audiensi ini tentunya dari masing-masing daerah telah membawa berbagai persoalan agar dapat membantu untuk menuntaskan permasalahan di tahun 2024 terkiat program guru P3K dapat tercapai


"Tentunya kami juga meminta untuk penjelasan kode P menjadi P1 seperti di tahun lalu dan meminta formasi guru untuk diambil alih dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat karena ada ketidak sinkronan terkait anggaran yang terjadi," Jelasnya Hasna, S.Pd Ketua FGPPNS Nusantara dari daerah Palembang membuka sekaligus memberikan pemaparan 


Sementara, Hendra Lesmawan, S.Pd Ketua FGPPNS Kabupaten Way Kanan meminta agar Pemerintah melalui Kemenpan RB secara langsung memohon kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk membuka formasi sebanyak-banyaknya pengadaan ASN PPPK GURU Tahun 2024 sebanyak banyaknya bagi formasi guru honorer 


"Tentunya seperti yang telah terjadi saat ini tentunya kami siap untuk mengikuti aturan dan regulasinya, semoga program pemerintah untuk menjadi guru honorer menjadi ASN PPPK dapat terealisasi semua tepat waktu dan tepat sasaran," Tandasnya


Adapun hasil dari audiensi dengan Kemenpan RB RI, yakni 


1. Perekrutan 2024 diupayakan untuk menyelesaikan THK-II guru yang terdata di data base dan tidak terdata di data base BKN

2. Sesuai pasal 66 honorer November 2023 sampai dengan Desember 2024 setelah itu harus berstatus ASN/P3K (karena honorer di lembaga negeri diselesaikan di 2024) 

3. Kewenangan pengangkatan ASN P4 guru SMA/SMK adalah kemenangan provinsi sedangkan PAUD, TK, SD, SMP ada di daerah

4. Sebelum tanggal 31 Januari 2024 pemerintah daerah wajib mengusulkan data kebutuhan tenaga honorer ke pusat

5. Pusat akan menginformasikan jumlah formasi yang dibutuhkan daerah di bulan Februari 2024

6. Di tahun 2024 tenaga honorer tetap mengikuti seleksi CASN dengan dua jalur alokasi khusus dan umum

7. Mengikuti seleksi P3K Usia Minimal 20 tahun maksimal 56

8. Formasi di setiap daerah menyesuaikan anggaran daerah masing-masing karena belanja untuk aparatur terkunci dari pusat hanya 30-40% anggaran daerah


Adapun hasil audiensi dengan Kemendikbud ristek yakni

1. Regulasi untuk formasi untuk tahun 2024 belum ada

2. Diupayakan perekrutan untuk guru sekolah negeri tetapi jika masih ada formasi maka diberikan kesempatan untuk sekolah swasta

3. Perekrutan formasi di tahun 2024 akan diusulkan tes CAT yang lebih dimudahkan

4. Untuk anggaran silakan Pemda menghubungi kemenku (kementerian keuangan Republik Indonesia) 


Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI)

Atas perintah langsung dari Bapak Presiden agar kiranya segera mengkonfirmasi kebutuhan ASN sebanyak-banyaknya untuk target menuntaskan THK-II / K2 dan tenaga honorer NON-ASN yang terdata di BKN tuntas semua di akhir tahun 2024.(Red)

×
Berita Terbaru Update