Lampung Selatan. ,- PWK-Kepala Inspektorat Lampung Selatan melihat belum perlu memberikan tanggapan terkait Plt Camat Merbau Mataram Jhony Irzal S.Sos yang diduga telah melakukan intimidasi dan perkusi terhadap 15 kepala desa di Merbau Mataram. Dengan alasan Jhony Irzal telah melakukan klarifikasi dalam pemberitaan.
"Saya melihat belum ada yang perlu ditanggapi, dalam pemberitaan camat kan sudah mengklarifikasi" Jelas Anton Carmana S.E selaku kepala Inspektorat via watsApp jum'at (03-05-2024).
Sementara polemik intimidasi dan persikusi terhadp 15 Kepala desa dan perangkat desa di Merbau Mataram semakin hangat dibicarakan ketika Ketua Apdesi Merbau Mataram ikut memberikan klarifikasi yang dimuat dua media online pada hari senin.
Menurut beberapa kepala desa dan perangkat desa, Budi selaku ketua Apdesi yang juga merupakan kepala desa Sinar Karya wajar tidak merasa diintimidasi dan di persikusi karena yang bersangkutan satu-satunya dari 16 kepala desa yang tidak diundang oleh Camat saat pertemuan, dengan alasan Budi selaku kepala desa Sinar Karya merupakan kerabat Bupati Lampung Selatan.
"Lah, wajar kalau pak Budi selaku ketua Apdesi membantah, karena beliau kan ga diundang pada saat kami dikumpulkan oleh Camat. Beliau tidak mengetahui apa yang terjadi pada saat kami dikumpulkan" jelas salah satu kepala desa kepala media ini saptu, (04-05-2024).
Sementara menurut Sukardi S.H selaku Sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung kepada media ini saptu, (04-05-2024), Jhony Irzal selaku Plt Camat Merbau Mataram sulit untuk menepis keterangan 15 kepala desa yang mengalami intimidasi dan persikusi meskipun Jhony Irzal telah memberikan klarifikasi. Karena kalau Jhony Irzal memang melakukan pembinaan secara Normatif terhadap kepala desa dan perangkat desa, mengapa kepala desa ada yang tidak diundang pada saat pertemuan, mengapa alat komunikasi (Hp) kepala desa dan perangkat desa harus dikumpulkan dan tidak diperkenankan membawa Hp pada saat pertemuan.
Terkait kepala Inspektorat tidak sanggup memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang dialami 15 kepala desa di Merbau Mataram, menurut Sukardi hal yang wajar. Karena yang harus dikritisi merupakan jajaran lembaga pemerintahan yang juga tempat yang bersangkutan berprofesi. Sangat sulit bagi Kepala Inspektorat dapat memberikan tanggapan yang objektif ketika menyangkut dan berkaitan dengan kepentingan atasannya. Oleh sebab itu menurut Sukardi tidak perlu berharap kepada Inspektorat untuk melakukan tindakan.
Oleh sebab itu Sukardi berencana akan segera melaporkan Jhony Irzal ke bagian Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di Provinsi Lampung dalam waktu dekat.
Sebelumnya diberitakan 15 kepala desa di Merbau Mataram diduga telah mengalami Intimidasi dan persikusi yang dilakukan oleh Plt Camat Merbau Mataram Jhony Irzal. 15 kepala desa dikumpulkan di aula kantor camat, dilarang membawa alat komunikasi (Hp), lalu di dalam aula beberapa kepala desa di bentak, di tunjuk-tunjuk karena diduga tidak memilih Caleg dan partai yang diarahkan oleh pimpinannya. Selain itu 15 kepala desa masing-masing diminta membuat rekaman berupa video pernyataan untuk setia dan berjanji untuk memenangkan NE dalam pemilihan Bupati yang akan segera dilaksanakan. (Red)