Lampung. Putrawayka.com,- Tersebar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan salah satu kepala daerah di Lampung, di salah satu hotel di jalan Gatot Subroto yang ada di Teluk Betung Selatan pada hari selasa, (14-05-2024). Beberapa media telah mencoba menggali informasi dengan mendatangi dan menghubungi APH seperti kejaksaan Tinggi, Polda Lampung bahkan pihak KPK sendiri, namun sampai siang ini rabu,(15-05-2024) belum ada pihak yang berani buka suara terkait kebenaran OTT yang dilakukan oleh KPK tersebut. APH yang ada di Provinsi Lampung terkesan enggan memberikan penjelasan kepada publik, meskipun informasi OTT tersebut sudah senter di lingkungan kejaksaan dan kepolisian.
Aminudin S.P selaku ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung kepada media ini rabu,(15-05-2024) berharap pihak yang berwenang dalam hal ini, Polda lampung, Kejaksaan dan KPK memberikan informasi kepada publik, terkait kebenaran kegiatan OTT tersebut.
"Kita berharap pihak KPK , Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung dapat memberikan keterangan kepada publik, benar atau tidak terjadi OTT kepala salah satu kepala daerah di Lampung. Ga perlu di tutupi bila mana hal tersebut benar terjadi. Kalau ada OTT dijelaskan siapa yang kena OTT kalau tidak ada OTT juga perlu di jelaskan kepada publik. Karena jangan sampai publik berfikiran lain, karena pada saat ini sedang ada proses pilkada daerah dibeberapa kabupaten kota yang ada di Lampung.” Jelas Aminudin.
Sebelumnya diberitakan diduga telah terjadi OTT terhadap salah satu pimpinan daerah oleh KPK, tepatnya hari selasa 14 mei 2024 pukul 19:00 wib di salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto Teluk Betung Selatan. (Red)