-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPD LSM TOPAN RI WAY KANAN Menerima Kunjungan Utusan Polda Lampung

Rabu, 29 Mei 2024 | Rabu, Mei 29, 2024 WIB Last Updated 2024-05-29T08:49:21Z


Blambangan Umpu -PWK- Bertempat di Kantor Sekretariat DPD LSM TOPAN RI WAY KANAN, Sahrizal Effendi selaku ketua menerima kunjungan personel Polda Lampung, Rabu, 29 Mei 2024.


Kunjungan tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka menjalin silaturahmi serta melaksanakan fungsi sosialisasi melalui kerjasama dengan berbagai Organisasi Kontrol Sosial Masyarakat, salah satunya DPD TOPAN RI WAY KANAN yang selama ini sudah terjalin baik.


Kunjungan utusan Polda Lampung diwakili oleh Hendra cs, membahas masalah angkutan batubara yang sudah meresahkan masyarakat Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Way Kanan.

Menariknya lagi keberadaan angkutan batubara ini sendiri bagi masyarakat Way Kanan, sudah sangat meresahkan dengan banyaknya dampak yang telah ditimbulkan, jalan lintas tengah sumatera khususnya jalur yang melewati wilayah Kabupaten Way Kanan, yang dilewati oleh konvoi kendaraan batubara tersebut banyak yang sudah bergelombang dan rusak. Dan tidak jarang banyak juga para pengguna jalan lain seperti kendaraan roda dua menjadi korban akibat rusaknya jalan tersebut.


Sehingga hal ini banyak menimbulkan persepsi masyarakat bahwa pihak pemerintah dan pemangku kepentingan serta aparatur penegak hukum kita terkesan bungkam dan tutup mata atau mungkin takut karena dibalik ini semua ada orang kuat yang membekengi kegiatan ini.


Mencermati hal tersebut, Sahrizal, Ketua DPD LSM TOPAN RI WAY KANAN, angkat bicara dan menjadikan hal ini sebagai atensi kepada pihak POLRI melalui moment kunjungan Polda Lampung untuk segera ditindaklanjuti secara serius.


"LSM TOPAN RI Way Kanan siap Mendukung POLRI dalam penertiban kendaraan bermuatan Batubara melebihi tonase yang ditentukan sehingga menyebabkan kerusakan jalan, serta mewakili aspirasi masyarakat Kabupaten Way Kanan, menghimbau kepada pengendara angkutan batubara untuk menyadari bahwa muatan yang mereka (sopir, red.) tidak lagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku." Tegas Sahrizal.


Lebih lanjut Sahrizal mengatakan, atensi ini akan saya tindaklanjuti dengan melayangkan laporan ke Polda Lampung bahkan sampai ke Mabes Polri, sebagai wujud keseriusan DPD LSM TOPAN RI WAY KANAN membantu masyarakat Way Kanan." Tukasnya.


Disaat yang sama utusan Polda Lampung di wakili oleh Hendra mengatakan akan membawa hal ini sebagai bagian dari hasil kunjungan Sosialisasi dengan DPD LSM TOPAN RI WAY KANAN.(Red)

×
Berita Terbaru Update