Way kanan, PWK,.
Ketua SAPMA PP Way Kanan, Fran Siska YT,SH angkat bicara terkait adanya dugaan perselingkuhan panwascam Baradatu. Oknum panwascam Baradatu, Way Kanan provinsi Lampung.
Menurutnya terkait indikasi perselingkuhan ini perlu adanya turun tangan Bawaslu Way Kanan dan Bawaslu Provinsi Lampung untuk menyelidiki kebenarannya. Sesuai dengan pasal 15 tentang prinsip (Profesional) poin (A) kode etik penyelenggara pemilu yang berbunyi " memelihara dan menjaga kehormatan lembaga penyelenggara pemilu".
" Indikasi perselingkuhan bagi oknum panwascam Baradatu agar ada tindakan dari Bawaslu kabupaten Way Kanan dan atau Bawaslu Provinsi Lampung untuk segera turun langsung agar jika benar adanya maka bisa dilakukan pembinaan ". Ujar Fran Siska YT,SH.
Jika memang terbukti oknum tersebut Fran siska YT,SH meminta agar diberikan sanksi tegas supaya menjadi pelajaran kepada semua penyelenggara pemilu tidak terulang lagi dan merusak citra Bawaslu selaku lembaga independen yang bergerak didalam proses penyelenggaraan pemilu.
" Bahkan tidak menutup kemungkinan jatuhkan sanksi biar ada efek jera baik terhadap oknum panwascam Baradatu yang bersangkutan maupun contoh bagi panwascam yang lain, dan sebaliknya jika tidak terbukti segerakan pemulihan nama baik. Disini sangat dituntut ketegasan dari seorang pimpinan atau atasannya ". Tutupnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, kabar tak sedap datang dari oknum panwascam Baradatu yang diduga berinisial HDR dan DF. HDR terkonfirmasi oleh ketua Bawaslu kabupaten Way Kanan kepada awak media, sedangkan DF belum ada tindakan lanjut baik secara pribadi maupun dari pimpinan Bawaslu.
" Pastinya kami akan pleno kan terlebih dahulu sekaligus meminta keterangan kepada (terduga), karena untuk membuktikan itu benar atau salah kami harus punya bukti. Tapi salah satunya memang beberapa waktu lalu hendak mengundurkan. Karena selingkuh itukan susah pembuktiannya, tapi kalau memang terbukti itu sangat kami sayangkan, Bukan begitu dinda, kami akan propesional sesuai dengan prosedur kelembagaa, ada tahapan yang harus kami lalui dalam mengambil keputusan dan kami harus membawa ini ke rapat pleno…" pesan ketua Bawaslu kabupaten Way Kanan kepada awak media.
(Red)