-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Rivan Zulizar, S. Com : Saya Tegaskan Bukan Bentrok, Tapi Ormas Kami LMPI Diserang Sekelompok Orang Dengan Senjata Tajam

Selasa, 13 Agustus 2024 | Selasa, Agustus 13, 2024 WIB Last Updated 2024-08-13T05:45:22Z

 



Way Kanan - PWK, Menyikapi Berita yang Beredar Dimedia Sosial Dengan Beragam Kontek dan Narasumber Sehingga Disinyalir Semakin Akan Memelintir Insiden Tindak Pidana Penyerangan yang Dialami Ormas LMPI Kabupaten Way Kanan Oleh Sekelompok Orang Menggunakan Senjata Tajam yang Mengakibatkan Salah Satu Anggota LMPI Bernama Suseno Mengalami Luka Bacok Disekujur Tubuhnya, seolah-olah akan dipelintir dan dirubah narasinya dari Diserang Menjadi Bentrok Masyarakat, (13/08/2024)



Dalam Hal ini Ketua LMPI (Laskar Merah Putih Indonesia) Kabupaten Way Kanan Rivan Zulizar, S. Com Mempertegas Bahwa ini bukan Bentrok Masyarakat melainkan Ormas Kami LMPI yang Sedang Mengadakan Aksi Damai Diserang Oleh Sekelompok Orang Menggunakan Senjata Tajam dan Dalam Jumlah yang Banyak Lebih Dari 6mobil dan Beberapa Pengendara Motor,




"Saya Berharap Orang-Orang yang Mempunyai Kepentingan jangan Memanfaarkan Insiden Tindak Pidana Pengeroyokan yang kami Alami Kemarin dan Mencoba Merubah narasi dari diserang menjadi bentrok warga masyarakat, Saya Tegaskan Bahwa Bukan Bentrok Melainkan Kami Diserang", Ungkap Rivan dengan Nada Tegas.



Ia Juga Menegaskan Terjadinya Insiden Beberapa Waktu yang Lalu Tidak Akan Menyurutkan Langkah LMPI berbuat demi kenyamanan masyarakat banyak dan sesuai dengan ketentuan yang ada,



"Dengan Berpedoman Pada Keputusan Direktur Jenderal Minerba dan Batubara No.185.K/37.04/DJB/2019, Surat Edaran Gubernur No. 045.2/0208/V.13/2022 dan Tegakkan UU No. 22 tahun 2009 dan UU No. 2 tahun 2022 tentang jalan Maka dari itu Kami Akan Mengambil Langkah Tegas Akan Melanjutkan Perjuangan Tidak Ada Kata Negosiasi apalagi "Nyawa Ditukar Negosiasi" dan Kami Pastikan Akan Mengawal Proses Penanganan Tindak Pidana Pengeroyokan Oleh Polres Way Kanan Sampai Kami Mendapatkan Hasil yang Maksimal Serta Para Pelaku Diadili dengan Seadil-adilnya Sesuai Hukum yang Berlaku Dinegara Republik Indonesia", Tutup Rivan.


Tim

×
Berita Terbaru Update