-->

Notification

×

Iklan

Iklan

FPII Korwil Pringsewu Terbentuk, Aminudin Berharap Pengurus Dapat Menjaga Marwah Organisasi

Kamis, 07 November 2024 | Kamis, November 07, 2024 WIB Last Updated 2024-11-07T15:27:59Z

 



Pringsewu, Putrawayka.com

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Sekwil FPII Provinsi Lampung, Pengurus Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Pringsewu resmi terbentuk. 


Surat Keputusan (SK) dengan Nomor :021.4/SK/KORWIL/PRINGSEWU/FPII/X/2024, Tertanggal 28 Oktober 2024, resmi diserahkan oleh Aminudin selaku Ketua Sekwil Provinsi Lampung.


Penyerahan dilakukan di Kantor Sekretariat FPII Provinsi Lampung, yang beralamat di jalan Pulau Tegal No.2 RT/LK 2/II, Kelurahan Way dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.


Yurizah Alie sebagai Ketua Korwil Pringsewu, menerima langsung  Penyerahan SK tersebut, dengan di dampingi oleh Osmaruli Manik (Sekretaris), Zhahira Widya Ayu (Bendahara), Rosmayana (Div. Kesra) dan Hendra Gunawan selaku Dewan Penasehat


Dalam Kesempatan itu, Ketua Sekwil Provinsi Lampung, Aminudin berpesan kepada Pengurus Korwil Pringsewu, untuk dapat menjaga dan membawa nama baik FPII di Kabupaten Pringsewu.


Setali tiga uang, Ketua Korwil Pringsewu, Yurizah Alie pun siap untuk membesarkan nama Forum Pers Independen Indonesia (FPII) di wilayah Kabupaten Pringsewu, dengan tetap menjaga nama baik Organisasi.


Untuk di ketahui bersama, bahwa untuk saat ini Kantor Sekretariat FPII Korwil Pringsewu, berada di Wilayah Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.


Sementara untuk susunan  pengurusnya adalah sebagai berikut :


Dewan Penasehat :

 -   Dedi Irawan 

* Hendra Gunawan

* Herwansyah


Ketua : Yurizah Alie

Sekretaris : Osmaruli Manik

Wasek : Indra Gunawan

Bendahara : Zhahira Widya Ayu

Wabend : Patzani


Div. OKK : Bambang Irawan

Div. Investigasi : M. Naf'an/Joni.S

Div. Pengadaan: Ashari/Kurniawan

Div. Kesra : Rosmayana/Irwansyah

Div. Dikes : Joko.S/A. Setiawan

Div. Humas : Lukman/Didi Irawan

Div Hukum :

     - M.Huabaray S.H.MH

     - Edo Manik  S.H


Persyaratan  legalitas sudah lengkap yg insa Alloh dlm waktu dekat akan  segera di daftarkan ke Kantor Kesbangpol dan Kominfo Kabupaten Pringsewu. (Red)

×
Berita Terbaru Update