Way Kanan, PWK-Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) Melakukan tindak lanjut dari video viral di wilayah register 44, Kecamatan Negara Batin, kabupaten Waykanan, Lampung. pada tanggal 11 November 2024.
Berdasarkan surat tugas advokasi PB HMI Nomor: Nomor 208/A/SEK/05/1446 tentang Advokasi masyarakat register 44 kabupaten way kanan yang tidak mendapat hak kewarganegaraan, yang terdiri dari Ari Permadi kordinator, legi Candra anggota, Arya Anastasya anggota.
Ari Permadi selaku Kordinator tim yang diutus untuk menindak lanjuti video viral di wilayah Register 44 mengatakan tim nya sedang melakukan advokasi ke daerah register 44 dan menyerap apa yang menjadi harapan dan keresahan masyarakat di daerah tersebut selama puluhan tahun, yang salah satunya masyarakat ingin memiliki hak warga negara yang jelas dan ingin dibina dan diperhatikan oleh pemerintah seperti warga negara di daerah lain, seperti mendapat layanan kesehatan, pendidikan, KTP, Penerangan jalan, akte kelahiran dan lain sebagainya.
Saat dikonfirmasi apakah ada potensi PB HMI akan mengambil langkah aksi demonstrasi di Pemda way kanan,
Ari menyampaikan, Kita masih akan mendengar konfirmasi dari pemerintah daerah, terkait untuk demonstrasi kita belum bisa simpulkan secara keseluruhan, masih panjang prosesnya kita sedang coba agendakan bertemu bupati way kanan, kadisdukcapil, BPN way kanan dan lain-lain untuk minta keterangan agar informasi yang didapat berimbang, setelah itu hasil advokasi akan kita laporkan dan kaji di PB HMI Bidang KUMHANKAM PB HMI dan menunggu putusan ketua umum PB HMI apa langkah selanjutnya..ungkap Ari(Red)