Way Kanan, PWK-Bidokkes Polda Lampung bersama Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Satreskrim Polres Way Kanan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Brigpol EA NRP 96020435 Jabatan Banitreskrim Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan di TPU Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu, Way Kanan pada Senin (17/03/2025).
Ekshumasi ini dilakukan untuk pengecekan secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian serta ada tidaknya kejanggalan.
Benar hari ini baru saja Tim Forensik dari Biddokes Polda Lampung melaksanakan kegiatan Ekshumasi (penggalian jenazah yang telah dikubur) di makam Brigadir Polisi EA ," kata Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang dalam pernyataannya usai dilakukan ekshumasi.
Untuk kegiatan sudah selesai dilaksanakan jenazah telah dikafani dan dikuburkan, untuk hasil sementara team masih bekerja karena masih ada beberapa item lagi yakni Toksikologi dan Patologi anatomi yang nanti membutuhkan pendapat dari ahli forensik lainnya.
Apapun hasil dari ekshumasi ini akan dibawa ke Biddokes Polda Lampung kemudian nanti akan dikoordinasikan ke RSUD Ciamis Jawa Barat disana ada ahli forensik yang bisa kita gunakan pendapatnya.
Adanan mengatakan, untuk dugaan tentang keluarga tidak mengizinkan untuk otopsi sejak awal kejadian pada Selasa sore (07/01/2025) lalu untuk kepentingan penyidikan itu benar adanya.
Karena sebelum di salatkan dan dikuburkan, saya sampai bicara ke pihak keluarga (bapak dan adiknya Brigpol EA) apakah mau diotopsi atau mau dikuburkan.
Meski demikian, Adanan mengaku tak mempermasalahkan jika pihak keluarga tetap memaksa untuk menolak dilakukan otopsi, karena memang untuk otopsi akan kita bawa ke Bandar Lampung karena disini kita tidak punya dokter forensik.
"Sementara hari ini Senin(17/03) kami laksanakan ekshumasi atas permintaan keluarga korban,” ujar Kapolres Way Kanan.
Kegiatan Ekshumasi berlangsung dari pukul 06.00 WIB sampai dengan sekitar pukul 12.00 WIB berjalan lancar tidak ada hambatan,” tutupnya.(Red)