Way Kanan, PWK-Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE, CGRE, bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kusuma Anakori, SE, M.AP., menghadiri acara Penyerahan Hibah Tanah dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan, Senin (17/03/2025).
Diketahui Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dan serah terima hibah barang milik daerah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dody Andohar Jaya Sinaga, SH, MH Hibah ini mencakup sebidang tanah seluas 2.479 m² yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan untuk mendukung pembangunan rumah dinas serta mess pegawai Kejaksaan Negeri Way Kanan.
Pj. Sekda Arie Anthony mengatakan bahwa hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Daerah dalam memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri, guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan penegakan hukum di Kabupaten Way Kanan. Diharapkan, dengan adanya fasilitas ini, kinerja Kejaksaan Negeri Way Kanan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Penyerahan hibah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendukung institusi penegak hukum dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah”, ujar Pj. Sekda Arie Anthony