Kepada Media , Hairil Adi Saputra, Ketua Cabang PMII Way Kanan, menyampaikan pernyataan dukungan atas aksi yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Karang Umpu terhadap PT Pesona Sawit Makmur pada hari ini. Minggu(16/03/2025)
Aksi ini adalah refleksi dari keresahan dan aspirasi masyarakat yang merasa terdampak oleh berbagai kebijakan dan praktik perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak dasar mereka sebagai warga yang tinggal di sekitar area perusahaan.
Kami memahami bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan berjuang untuk memperoleh keadilan, termasuk hak untuk lingkungan hidup yang sehat dan layak. Kami juga mendukung upaya masyarakat Kampung Karang Umpu dalam menuntut keadilan terkait dengan masalah-masalah yang telah mereka alami, seperti kerusakan lingkungan, kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan sosial-ekonomi, dan perlakuan yang tidak adil.
Kami berharap agar seluruh pihak terkait dapat segera melakukan evaluasi dan memperbaiki pelaksanaan aktivitas PT Pesona Sawit Makmur yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendesak agar perusahaan tersebut segera memperbaiki segala bentuk pelanggaran yang ada dan menanggung dampak sosial serta lingkungan yang telah terjadi.
Namun, kami juga mengingatkan bahwa dalam menyikapi setiap permasalahan, terutama yang melibatkan perusahaan besar dan masyarakat, penting untuk menjaga komunikasi yang konstruktif dan mengedepankan pendekatan yang damai. Oleh karena itu, kami memberikan beberapa saran sebagai berikut:
1. **Dialog yang Terbuka dan Transparan**
Kami mengajak PT Pesona Sawit Makmur dan masyarakat Kampung Karang Umpu untuk membuka ruang dialog yang transparan guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Pemerintah Kabupaten Way Kanan diharapkan turut hadir sebagai mediator untuk memastikan bahwa proses dialog berjalan dengan adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
2. Perhatian terhadap Dampak Lingkungan
Kami meminta PT Pesona Sawit Makmur untuk lebih memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh operasional perusahaan. Langkah-langkah yang konkret untuk menjaga keberlanjutan lingkungan perlu segera diambil agar tidak merugikan masyarakat setempat yang bergantung pada sumber daya alam di sekitar mereka.
3. Kesejahteraan Sosial Masyarakat
Kami berharap perusahaan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, dengan memberikan peluang kerja yang lebih luas, pelatihan keterampilan, serta memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan cara yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.
4. **Penegakan Hukum yang Adil**
Segala bentuk pelanggaran yang terjadi, baik terkait dengan hak-hak masyarakat maupun regulasi yang ada, harus segera diselesaikan melalui jalur hukum yang adil dan tidak memihak. Kami mendorong pihak berwajib untuk menegakkan hukum secara tegas, tanpa diskriminasi.
Sebagai Ketua Cabang PMII Way Kanan, saya menghargai upaya masyarakat Kampung Karang Umpu dalam menyuarakan hak mereka, namun kami juga mengajak untuk selalu mengutamakan kedamaian dan penyelesaian yang mengedepankan kepentingan bersama. PMII Way Kanan siap menjadi bagian dari proses mediasi, dan kami mendukung segala upaya yang dilakukan untuk mencapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.
Demikian rilis ini kami buat sebagai bentuk dukungan dan saran konstruktif kepada seluruh pihak yang terlibat. Semoga masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang bijak, damai, dan menguntungkan semua pihak. Tutup Hairil Adi Saputra
Ketua Cabang PMII Way Kanan